Bhabinkamtibmas Blusukan Sampaikan Himbahuan Kamtibmas

Polres Gresik – Sudah menjadi kewajiban rutin bagi anggota kepolisian untuk melaksanakan patroli Harkamtibmas diwilayahnya masing masing, hal tersebut dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir terhadap terjadinya gangguan kejahatan, Apalagi ditengah tengah pandemi Covid 19 atau Coronavirus.


Kegiatan patroli harkamtibmas yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Ujungpangkah Polres Gresik , Yang melaksanakan patroli kesejumlah wilayah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus dilanjutkan dengan dialogis bersama warga guna untuk mengali Informasi terkait Kamtibmas dan juga untuk memberikan beberapa himbauan yang diantarnya adalah tentang Kamtibmas dan juga tentang pencegahan Coronavirus. Senin (01/02)

“Bagi warga yang tidak ada kepentingan lebih baik untuk tinggal dirumah saja dan untuk sementara waktu menghindari kerumunan atau kegiatan sosial kemasyarakatan yang mendatangkan masa dalam jumlah banyak dan apabila ada suatu kepentingan yang sangat penting seyogyanya pada saat keluar rumah untuk memperhatikan protokoler kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak fisik antar warga serta kami minta agar warga untuk dapatnya lebih selektif menerima tamu serta apabila ada sanak saudara yang datang dari luar negeri maupun daerah yang sudah Pandemi Coronavirus untuk segera melaporkan kepada ketua Rt, Rw atau perangkat desa serta untuk sementara waktu kurang lebih 14 hari mengisolasi diri dan apabila selama mengisolasi diri mengalami gejala demam, batuk pilek, sesak nafas serta suhu badan tinggi agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas ataupun ke Dokter untuk dilakukan pemeriksaan,” pesan Anggota patroli

Kapolsek Ujungpangkah Polres Gresik AKP Sujito S.H saat dikonfirmasi disela sela kegiatan patroli menyampaikan bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 Polsek Ujungpangkah secara terus menerus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan dan juga Maklumat Kapolri yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemertintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek
Ujungpangkah AKP Sujito. SH Kegiatan yang kita laksanakan ini sebagai bentuk untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona yang kian hari kian mengkhawatirkan karena sudah ribuan warga Indonesia yang terpapar oleh adanya virus ini dan bahkan sudah ratusan orang yang meninggal karena wabah ini, kami selalu menyarankan warga untuk dirumah saja dan tidak keluar rumah terkecuali dalam kondisi terdesak atau sangat penting,” tutur nya

Apabila menemui warga yang masih bandel nongkrong atau berkerumun tanpa tujuan yang jelas untuk segera dibubarkan dan hal tersebut dilakukan guna untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 utamanya diwilayah Kecamatan Ujungpangkah, (yons)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDULI DAMPAK COVID-19 PEMDES BANYUURIP DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK UJUNGPANGKAH BERI BANTUAN SEMBAKO UNTUK KELUARGA PASIEN COVID-19

Merah Putih Berkibar Di Pantai Pasir Putih

Bhabin Polsek Ujungpangkah Tingkatkan Sambang Desa