Pesan Tiga Pilar Ujungpangkah Tentang Disiplin Prokes Dan 5M

Pesan Tiga Pilar Ujungpangkah Tentang Disiplin Prokes Dan 5M

 

1616168043052511-0.png

 

 

Kapolsek Bersama Danramil Ujungpangkah bersama anggota memberikan himbauan selalu  disiplin melaksanakan 5M wajib memakai masker, wajib mencuci tangan pakai Sabun dengan air mengalir,  wajib menjaga jarak,tidak bergerombol dan dirumah saja Jumat (19/3/21)

 

1616168039931039-1.png

 

 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH.Himbauan terkait INPRES Nomor 6 Tahun 2020dan PERBUP Nomor 45 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, melanggar ada sanksi  hukumnya.

Mensosialisasikan terkait pemberian vaksin covid 19 kepada  warga masyarakat dan pelaksanaan giat PPKM berbasis mikro dengan imbangan pembentukan KTS di desa binaan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDULI DAMPAK COVID-19 PEMDES BANYUURIP DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK UJUNGPANGKAH BERI BANTUAN SEMBAKO UNTUK KELUARGA PASIEN COVID-19

Merah Putih Berkibar Di Pantai Pasir Putih

Bhabin Polsek Ujungpangkah Tingkatkan Sambang Desa