Polsek Ujungpangkah Sampaikan Pesan Kamtibmas Dirumah Saja

Polsek Ujungpangkah Sampaikan Pesan Kamtibmas Dirumah Saja
 
Polsek Ujungpangkah Polres Gresik selain antisipasi tindak kejahan malam juga memberikan himbauan selalu  disiplin melaksanakan 5 M wajib memakai masker, wajib mencuci tangan pakai Sabun dg air mengalir,  wajib menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas bepergian ke luar kota. Kamis (11/3/21)
 
 
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek 
Ujungpangkah AKP Sujito SH
Himbau terkait INPRES Nomor 6 Tahun 2020 PERBUP Nomor 45 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, melanggar ada sanksi   hukumnya.
Mensosialisasikan terkait pemberian vaksin covid 19 kepada  warga masyarakat dan tetap disiplin prokes juga tidak keluar kota. (Yons)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDULI DAMPAK COVID-19 PEMDES BANYUURIP DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK UJUNGPANGKAH BERI BANTUAN SEMBAKO UNTUK KELUARGA PASIEN COVID-19

Merah Putih Berkibar Di Pantai Pasir Putih

Bhabin Polsek Ujungpangkah Tingkatkan Sambang Desa