Reskrim Polsek Ujungpangkah Amankan Ribuhan Butir Pil Koplo

Reskrim Polsek Ujungpangkah  Tangkap Pengedar Pil Koplo


GRESIK, Polsekujungpangkah.com -
Pada hari senin, 06 Mei 2019 sekira pukul 22.00 wib tepatnya di Jl. Pemukiman Desa Ketapang Lor, Kecamatan Ujungpangkah anggota reskrim Polsek Ujungpangkah telah mendapat informasi adanya transaksi peredaran Pil   Koplo Doble L di daerah tersebut.




Tidak mau  ketinggalan anggota reskrim melakukan pengintaian  dan ternyata benar adanya informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya dan ditemukan di dalam sebuah tas pinggang berisi 122 plastik klip @ 10 biji, total 1. 220 butir, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek ujungpangkah unk penyidikan lebih lanjut.




Barang bukti yang diamankan oleh reskrim Ujungpangkah  berupa
122 plastik klip @ 10 butir (1220 butir), Uang tunai Rp 406.000,- 1(satu) unit kendaraan sepeda motor Suzuki Satria No. Pol W-3476-JL.
1 (satu) buah HP LENOVO A2010,
1 (satu) buah tas pinggang warna coklat.



Kapolsek Ujungpangkah, Polres Gresik AKP Imam Safii SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar Pil Koplo. Tersangka saat ini ditahan dengan ancaman hukuman   dengan
Pasal 196 dan atau 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDULI DAMPAK COVID-19 PEMDES BANYUURIP DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK UJUNGPANGKAH BERI BANTUAN SEMBAKO UNTUK KELUARGA PASIEN COVID-19

Pam Jalur Upacara Hari Santri

Polsek Wringinanom Bersama Koramil 0817/02 Laksanakan Giat Karya Bhakti Bersama Warga.