Persempit Ruang Gerak Pelaku Tindak Kejahatan
Ujungpangkah. TINGKATKAN KONDUSIFITAS KEAMANAN, KEMITRAAN POLISI bahwa Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam berbagai bidang, untuk mendukung keharmonisan hidup bermasyarakat. Juga program Perpolisian Masyarakat atau Polmas sebagai bentuk dari melaksanakan salah satu tugas dasar Polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat dalam bentuk Pre-emtif dan Preventif, ” Ucap Kapolsek Ujungpangkah
Sebagai bentuk kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam berbagai bidang, untuk mendukung keharmonisan hidup bermasyarakat. Juga program Perpolisian Masyarakat atau Polmas sebagai bentuk dari melaksanakan salah satu tugas dasar Polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat dalam bentuk Pre-emtif dan Preventif, ” Ucap Kapolsek Ujungpangkah
Kapolsek Ujungpangkah Sujiran S. SOS. Yg diwakil oleh Wakapolsek Ujungpangkah Bersama Polsek Jajaran Wilayah Rayon Utara yg melaksanakan Cipta kondisi di jalan Raya Sekapuk.
Giat Cipkon Gabungan Polsek Rayon Utara yg dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ujungpangkah,dgn dibantu 17 anggota,di jalan raya sekapuk sit aman kondusip
Dengan Giat tersebut akan mempersempit Ruang gerak pelaku tindak kejahatan.
Dengan Giat tersebut akan mempersempit Ruang gerak pelaku tindak kejahatan.
Komentar
Posting Komentar