Kami Minta Untuk Masyarakat Tidak Panik Dan Resah Karena PPKM
Polres Gresik – Guna untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, personil dari Polsek Ujungpangkah Polres Gresik rutin mengelar dan melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah yang dilanjutkan dengan tatap muka serta dialogis bersama warga untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi tentang Covid 19 serta menggali berbagai informasi dari warga terkait Kamtibmas.
Kegiatan patroli harkamtibmas tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Ka SPKT Polsek Ujungpangkah Polres Gresik bersama dengan tiga anggota jaga Polsek Ujungpangkah yang dri pagi malam mengelar patroli kewilayahan dan dilanjutkan dengan tatap muka serta dialogis bersama warga binaan sabtu (30/01)
Dalam kesempatan tatap muka dan dialogis bersama warga tersebut, Ka SPKT Polsek Ujungpangkah menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mengajak warga untuk dapat bersama sama mendukung langkah dari Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona yaitu dengan mentaati semua prokes dan anjuran dari Pemerintah
“Kami minta untuk masyarakat jangan panik dan resah karena PPKM untuk cegah virus covid19, pada dasarnya virus ini bisa dicegah, dan ditekan penyebaranya adapun cara mencegahnya adalah dengan menjaga kebugaran tubuh melaui pola hidup sehat serta asupan makan dengan gizi yang seimbang serta istirahat cukup, jaga kebersihan lingkungan dan gunakan masker keluar rumah serta mulai sekarang laksanakan pola hidup sehat, dan biasakan cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik atau bisa juga dengan mengunakan hand sanitazer,”
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek
Ujungpangkah AKP Sujito. SH bahwa Virus Covid-19 atau Virus Corona merupakan penyakit infeksi pada saluran pernafasan yang bisa berakibat fatal. Virus ini ditandai dengan demam 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit tenggerokan, lemah lesu dan sesak nafas serta bagi masyarakat yang mengalami ciri-ciri seperti itu harap segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau ke Dokter terdekat.
“Guna untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 atau Virus Corona Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dan Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat tertuang dalam Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) untuk itu mari kita laksanakan secara bersama sama,” Pungkas nya
Bahwa pihak Kepolisian dengan mengedepankan fungsi preventif terus mengintensifkan Patroli dialogis ini, karena metode ini terbukti efektif dalam mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat.
“Dengan patroli dialogis yang gencar dilakukan oleh jajaran Polsek Ujungpangkah Polres Gresik selain mendekatkan diri dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga dapat untuk mengali terkait situasi kamtibmas yang terjadi ditengah tengah masyarakat sehingga bisa dijadikan masukan untuk satuan dalam menentukan langkah langkah mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas AKP Sujito S.H
Komentar
Posting Komentar