Menyisir Kafe, Warung Kopi Dan Lokasi Berpotensi Tempat Kerumunan.
Petugas gabungan dari Polsek Ujungpangkah Polres Gresik, Koramil, Satpol PP kec Ujungpangkah Gresik menggelar penertiban dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Patroli gabungan ini langsung dipimpin Bawas Polsek Ujungpangkah Aiptu Ropik Petugas gabungan ini menyisir kafe, warung kopi dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan.jumat (23 -01-2021)
Sebanyak 11 pengunjung yang masih nongkrong di warung kopi wilayah ujungpangkah langsung di lakukan tindakan disiplin bagi yg melanggar protokol kesehatan dan jam malam.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrinto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH mengatakan, selain melaksanakan Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan petugas juga malakukan Testing (pemeriksaan), suhu tubuh
“Dengan mengetahui orang yang positif maka bisa dilakukan isolasi dan penanganan yang tepat sehingga ada pencegahan penularan, sehingga dapat menekan penyebaran dari virus Covid 19,” ungkapnya (yons)
Komentar
Posting Komentar