OPS YUSTISI DAN PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PPKM DI WILAYAH KEC. UJUNGPANGKAH
OPS YUSTISI DAN PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PPKM DI WILAYAH KEC. UJUNGPANGKAH
UJUNGPANGKAH - polsek Ujungpangkah Polres Gresik Penerapan Operasi Yustisi terus di laksanakan di Kec Ujungpangkah Gresik.Kali ini jajaran Polsek Ujungpangkah Polres gresik melakukan Operasi Yustisi,Warkop Desa Pangkahkulon-Cafe Khiss Desa pangkahwetan Kec. Ujungpangkah Gresik (Sasaran pengunjung warkop atau pun Cafe yg tdk memakai masker) Minggu (28/2/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Hariyanto bersama satu Anggota dan 2 anggota Koramil Ujungpangkah Gresik.Dan ditemukan 50 pelangar tanpa memakai Masker,Bagi pelangar selain di beri masker juga diajak partisipasi turut Membantu program pemerintah disiplin prokes dengan 5M
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek
Ujungpangkah AKP Sujito SH menuturkan “Operasi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan menekan penyebaran Covid-19, tujuannya adalah supaya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dimanapun berada.
“Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan, oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat, kami imbau ayo bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir,” tambahnya.
Di akhir keterangannya Kapolsek menjelaskan, himbauan pendisiplinan penggunaan masker, disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik, tidak hanya itu jajaranya juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan agar masyarakat berperan serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.(yons)
Komentar
Posting Komentar