Polsek Ujungpangkah Gandeng Tokoh Agama Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Tekan Penyebaran Covid 19.
Polsek Ujungpangkah Gandeng Tokoh Agama Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Tekan Penyebaran Covid 19.
Ujungpangkah-Polsek Ujungpangkah Polres Gresik Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 Petugas gabungan TNI Polri bersama tokoh ulama menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Masjid Al Ikhsan Desa Banyuurip Kec. Ujungpangkah Kab. Gresik dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, jumat(26/2/2021).
Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan personel gabungan TNI / POLRI, POL PP Tokoh Agama yg dipimpin langsung Kapolsek Ujungpangkah AKP. Sjito SH Sasaran dari Ops Yustisi ini masyarakat yg menjalankan sholat Jumat yang tidak menggunakan Masker. Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada jamaah agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, M.M melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH menyampaikan
PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.
Dalam ops gabungan petugas menemukan 30 jamaah sholat jumat yg tidak memakai Masker,mereka dikenai sangsi teguran agwr membiasakan diri untuk disiplin prokes (yons)
#polsekujungpangkah
Komentar
Posting Komentar